Kegiatan Yayasan
Program-program Yayasan Cahaya Hati dirancang sebagai wujud nyata dari visi dan misi kami untuk memberdayakan kaum perempuan.
Pendidikan Spiritual & Pengembangan Diri
Pilar ini berfokus pada penguatan nilai spiritual dan pengembangan kapasitas individu melalui acara Kajian Inspiratif Islami bersama Angelina Sondakh.
Kajian Inspiratif Islami
Program pada pilar ini dirancang untuk memperkuat landasan spiritual sekaligus mengembangkan kapasitas individu. Melalui Kajian Islami Inspiratif bersama Angelina Sondakh, yayasan menyelenggarakan forum kajian rutin dan tematik sebagai ruang pembinaan, refleksi, dan penguatan nilai. Inisiatif ini diperluas melalui pengembangan Jaringan Majelis Taklim, dengan membangun pembinaan dan kolaborasi bersama majelis taklim di berbagai daerah guna memperluas dampak penguatan komunitas berbasis nilai secara berkelanjutan.
1. Setiap pihak yang ingin menyelenggarakan atau mengadakan acara kajian bekerja sama dengan Yayasan wajib mengisi dan menandatangani Formulir Persetujuan Kajian Inspiratif.
2. Berdasarkan formulir tersebut, Pihak Penyedia Tempat menyatakan tidak perlu memberikan kafalah atau basyiroh kepada penceramah yang ditunjuk Yayasan.
3. Yayasan Cahaya Hati memiliki hak penuh untuk melakukan penggalangan Infak dan Wakaf Al-Qur’an pada saat kajian berlangsung.
4. Seluruh hasil infak dan wakaf yang terkumpul dalam kegiatan kajian tersebut diamanahkan dan menjadi hak pengelolaan sepenuhnya oleh Yayasan CHAS.
- Lokasi Strategis: Titik kajian harus berada di area yang mudah dijangkau (masjid, musholla, aula, rumah warga, atau tempat umum yang kondusif).
- Jumlah Jamaah Minimal: Minimal peserta yang bersedia hadir sebanyak 100 orang.
- Penanggung Jawab (PIC): Harus tersedia 1 orang PIC di lokasi untuk koordinasi sebelum dan saat kajian berlangsung.
- Perizinan Tempat: Perizinan dari pengurus setempat (DKM/RT/RW/pengelola tempat) harus telah diperoleh sebelum kajian.
- Fasilitas Pendukung: Wajib menyediakan sound system yang memadai, tempat duduk jamaah, dan menjaga kebersihan lokasi.
- Waktu dan Tanggal: Jadwal kajian disepakati bersama dan tidak boleh berbenturan dengan kegiatan rutin setempat.
- Publikasi Kajian: PIC wajib membantu menyebarkan informasi kajian kepada jamaah sekitar.
- Keterbukaan dan Non-Komersial: Kajian harus terbuka untuk umum dan tidak mengenakan biaya apapun kepada jamaah.
- Persetujuan Akhir: Semua titik kajian memerlukan persetujuan resmi dari Yayasan Cahaya Hati (CHAS).
- Pembatalan: Apabila jumlah jamaah nyata tidak memenuhi ketentuan, kajian dapat dibatalkan oleh CHAS.
Ingin Menyelenggarakan Kajian Bersama Kami?
Wujudkan ruang pembinaan yang inspiratif dan berdampak bersama Yayasan Cahaya Hati.
Pemberdayaan Ekonomi & Kemandirian
Pilar ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan melalui dua program utama: (1) Pemberdayaan Produktif & Kemandirian WBP di Lapas Perempuan, dan (2) Penyediaan Akses Pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program Rehabilitasi dan Kemandirian WBP Perempuan
Program ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial Yayasan untuk mendukung rehabilitasi dan masa depan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Yayasan mendukung rehabilitasi dan kemandirian WBP Perempuan dengan pendekatan pemberdayaan berkelanjutan yang diwujudkan dalam:
1. Pelatihan Keterampilan: Menyelenggarakan pelatihan keterampilan produktif dan kewirausahaan di dalam Lapas Perempuan, sebagai bagian dari program rehabilitasi.
2. Pengembangan dan Kurasi Produk: Yayasan mengembangkan dan mengkurasi produk unggulan hasil pelatihan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian dengan nilai-nilai Yayasan.
3. Integrasi ke dalam Pasar: Produk terpilih kemudian dipasarkan oleh Yayasan melalui:
- Kanal Merchandise Resmi CHAS, sebagai lini khusus produk pemberdayaan.
- Mini bazaar dalam kegiatan-kegiatan Yayasan.
4. Prinsip Operasional: Seluruh aktivitas dilakukan dengan koordinasi penuh dan izin dari pihak Lapas. Manfaat ekonomi dari penjualan produk disalurkan untuk kepentingan dan pemberdayaan WBP melalui mekanisme yang transparan.
Program Dukungan UMKM
Program ini merupakan bentuk dukungan yayasan terhadap pelaku UMKM dengan tujuan membuka peluang pengembangan usaha, khususnya bagi UMKM yang digerakkan oleh kelompok rentan, melalui akses pasar yang terkurasi, adil, dan berorientasi pada dampak sosial.
Program ini memberikan kesempatan langsung kepada pelaku UMKM, terutama yang digerakkan oleh kelompok rentan, untuk mengembangkan usahanya. Yayasan CHAS mendukung akses pasar bagi pelaku UMKM dengan menyediakan ruang penjualan dalam kegiatan Yayasan serta menerapkan mekanisme seleksi dan komitmen sosial yang transparan.
1. Fasilitas Mini Bazaar: Yayasan menyediakan kesempatan berjualan (mini bazaar) bagi pelaku UMKM dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan.
2. Ketentuan Keikutsertaan bagi UMKM:
Pendaftaran: Calon peserta wajib mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran resmi.
Verifikasi dan Persetujuan Produk: Jenis dan bentuk produk yang akan dijual harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Yayasan. Produk yang ditawarkan tidak boleh serupa atau bersaing langsung dengan produk inti Merchandise Resmi CHAS.
Komitmen Sosial: Setiap peserta UMKM wajib berinfak sebesar 10% (sepuluh persen) dari total omzet penjualan yang diperoleh selama mengikuti mini bazaar Yayasan.
Pelayanan Sosial & Mobilisasi Sumberdaya
Pilar ini berfokus pada penyediaan bantuan sosial langsung untuk meringankan beban masyarakat serta menggalang dukungan dan sumber daya untuk keberlanjutan seluruh program Yayasan.
Satu donasi membuka peluang, harapan, dan masa depan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan.
Pelayanan Sosial & Mobilisasi Sumberdaya
Yayasan CHAS memberikan layanan langsung dan pendampingan kepada masyarakat melalui dua pendekatan utama, yaitu penguatan akses pendidikan dan respons cepat terhadap kondisi darurat.
1. Sponsorship Pendidikan: Menyelenggarakan program beasiswa untuk membuka akses pendidikan agama dan akademik yang berkualitas. Program ini terdiri dari:
- Beasiswa Pendidikan Tinggi: Memfasilitasi dan membiayai kuliah penuh (biaya hidup dan studi) di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.
- Beasiswa Pendidikan Dasar & Menengah: Memberikan beasiswa penuh yang mencakup biaya pendidikan, perlengkapan, dan hidup bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah di pesantren mitra Yayasan.
2. Bantuan Tanggap Darurat: Menyalurkan bantuan pokok (sembako, perlengkapan hidup) untuk keluarga terdampak bencana alam atau krisis sosial.
Filantropi dan kemitraan strategis mendukung keberlanjutan program Yayasan CHAS melalui penguatan sumber daya yang berkesinambungan serta kolaborasi jangka menengah dan panjang.
- Program Donatur Tetap (Filantropi): Yayasan secara aktif mengelola dan merawat hubungan dengan para donatur serta relawan yang mendukung keberlanjutan operasional program melalui donasi rutin, wakaf, infaq, dan zakat.
- Kemitraan dengan Korporasi (CSR): Yayasan menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk pelaksanaan program sosial (CSR) yang selaras dengan misi Yayasan.
Kolaborasi dijalankan melalui kemitraan strategis yang saling melengkapi peran dan sumber daya untuk memperluas dampak program Yayasan CHAS.
1. Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan: Bermitra dengan pesantren, sekolah, dan universitas untuk menyelenggarakan program pendidikan alternatif, workshop karakter, atau bakti sosial.
2. Kerja Sama dengan Lembaga Sosial & Pemerintah: Bermitra dengan Dinas Sosial, rumah sakit, atau lembaga sosial lainnya untuk program rujukan, advokasi, atau layanan terpadu bagi penerima manfaat.